Selasa, 20 Desember 2016

Hakikat Pendidikan dan Kurikulum

Hakikat pendidikan secara umum adalah sebagai upaya secara sadar dan sistematis untuk memanusiakan manusia. Dalam konteks Undang-undang nomor 20 Taun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pedidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Strategi dan pendekatan model pembelajaran saintifik dan kontekstual sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi dan ranah yang dimuat oleh kurikulum 2013. Karena dalam kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan dan bisa dikuasai oleh peserta didik. Yang wajib dilaksanakan dan dikembangakan oleh guru jadilah pendidik sejati, pendidik sejati adalah pendidik yang melaksanakan tugas dengan cinta kasih sayang. Masalah yang sulit dihadapi jadi mudah. Mudah itu gampang untuk diamalkan/dilaksanakan. 

Kurikulum adalah inti pendidikan, oleh karena itu kurikulum merupakan bidang yang paling besar memberikan pengaruh langsung terhadap perkembangan peserta didik. Dengan demikian, kurikulum dapat sebagai “sesuatu” yang akan diajarkan, sedangkan pembelajaran merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengajarkan materi tersebut. 

Atas dasar kebutuhan yang sangat tinggi akan penerapan pembelajaran berbasis kurikulum tematik (pembelajaran tematik), khususnya di tingkat sekolah dasar. Maka pendekatan pembelajaran yang paling sesuai untuk diterapkan oleh setiap guru adalah pembelajaran dengan pendekatan tematik, atau pembelajaran berbasis kurikulum tematik. Pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga melahirkan pengalaman yang sangat berharga bagi peserta didik.

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat dari materi bahasa Indonesia, IPS, PKN,dsb.

Pengertian Kurikulum

Istilah kurikulum mempunyai pengertian yang cukup beragam mulai dari pengertian yang sempit hingga yang sangat kuat. 

Pengertian kurikulum yang secara sempit yang dikemukakan oleh William B. Ragan bahwa kurikulum sekedar memuat dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan guru/sekolah kepada peserta didik guna mendapatkan ijazah dan sertifikat. 

Pengertian kurikulum secara luas dikemukakan oleh Winarno Surahmad bahwa kurikulum adalah suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan teertentu. Kurikulum sebagai program pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada peserta didik di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan/perkembangan pribadi dan kompetensi sosial peserta didik.

Jika guru memperhatikan perkembangan para peserta didiknya dan karakteristik cara belajar mereka, maka kurikulum yang paling sesuai untuk diterapkan adalah kurikulum tematik. Secara sederhana, kurikulum tematik dapat diartikan sebagai kurikulum yang memuat konsep pembelajaran terpadeu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada para peserta didik. 

Pembelajaran merupakan proses dasar dari pendidikan, suatu sistem yang terdiri atas berbagai komponen saling berhubungan satu dengan yang lain. Kompenen tersebut meliputi: tujuan, materi, metode,dan evaluasi. Guru bukan hanya dituntut memiliki pengetahuan, ketrampilan mengajar dengan kompleksitas peranan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya, tetapi juga harus kreatif. Upaya dalam melaksanakan tugasnya meningkatkan kualitas hasil pendidikan amat tergantung pada kemampuan guru untuk mengembangkan kreativitasnya.

Sumber:
  • Dr. H. Dinn Wahyudin, MA. 2014. Manajemen Kurikulum. Bandung. Remaja Rosdakarya
  • Dr. Sukiman, s.Ag., M.pd. 2015. Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi. Bandung. Remaja Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar