Minggu, 25 Desember 2016

Pengertian Kewarganegaraan dan Negara

Pengertian Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus yaitu negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatain politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan konsep dari kewargaan (dalam bahasa inggris citizenship). Dalam pengertian ini, warga suatu Kota atau Kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena kefuanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki memiliki kemiripan dengan kebangsaan (dalam bahasa inggris nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam kepolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh secara hukum merupakan subjek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak untuk berpartisipasi didalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Dibawah kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi disebut “kewarganegaraan aktif”, seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya.

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh Undang-Undang (UU) sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berdasarkan Kabupaten atau Provinsi tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor indentitas yang unik Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatat diri dikantor pemerintahan. Paspor diberikan negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitasyang bersangkutan dengan tata hukum internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no.12 tahun 2006 tetntang kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah seriap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu WNA (Warga Negara Asing), atau sebaliknya.

Pengertian Negara

Negara dalah salah satu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu diwilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah seorang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang.

Sumber:

Buku pendidikan dan kewarganegaraan kelas VIII









1 komentar:

  1. Casino No Deposit Bonus Codes - DrmCad
    Casino No Deposit Bonuses · Casino 포천 출장샵 Bonus Code: 김천 출장안마 No 광주 출장마사지 Deposit. · Casino Bonus Code: No Deposit 서울특별 출장안마 Bonus. · Casino Bonus Code: 아산 출장마사지 No

    BalasHapus